PENGAJUAN CUTI KULIAH
Cuti/Selang adalah suatu periode dimana seorang mahasiswa tidak mengikuti kegiatan akademik namun tetap terdaftar resmi sebagai mahasiswa dengan ketentuan:
- Permohonan cuti akademik dilakukan bersamaan dengan waktu registrasi semester.
- Cuti akademik diberikan persemester dan dapat diambil sebanyak-banyaknya 2 semester selama studi
- Masa cuti akademik akan mengurangi masa studi maksimal
- Selama cuti akademik mahasiswa dibebaskan dari kewajiban SPP, tetapi wajib registrasi